10/30/2013

Hari Ini Upah Buruh Ditetapkan



JAKARTA, KOMPAS.com —  Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan menggelar sidang penetapan upah minimum provinsi tahun 2014, Rabu (30/10). Sidang yang menurut rencana berlangsung mulai pukul 10.00 itu akan dihadiri 30 anggota Dewan Pengupahan.

Walau elemen buruh belum bisa menerima penetapan kebutuhan hidup layak (KHL), sidang tetap akan digelar. "Target kami tanggal 1 November nilai UMP sudah bisa ditetapkan. Soal sikap buruh itu sah-sah saja. Setiap elemen di Dewan Pengupahan berhak menyampaikan pendapat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Priyono, Selasa (29/10), di Jakarta.

Dia mengimbau, setiap elemen mematuhi mekanisme penetapan KHL yang dipakai sebagai acuan penetapan upah minimum provinsi (UMP). Selain KHL, komponen untuk menentukan UMP, antara lain, persentase pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan produktivitas pekerja.

Nilai KHL yang ditetapkan Dewan Pengupahan Rp 2,29 juta per bulan. Angka itu sudah menampung kepentingan buruh dan pengusaha karena KHL itu berdasarkan survei Dewan Pengupahan sejak Februari sampai Oktober 2013. Sementara elemen buruh di Dewan Pengupahan mengusulkan nilai KHL tahun 2013 Rp 2,76 juta per bulan.

Menurut Priyono, nilai itu terlalu tinggi karena tidak sesuai dengan hasil survei yang dilakukan. Elemen buruh menggunakan 84 komponen untuk menentukan nilai KHL, sedangkan Dewan Pengupahan mengacu pada 60 komponen untuk menetapkan KHL. Penggunaan 60 komponen untuk menentukan KHL mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 tentang jumlah komponen KHL. "Jika menggunakan acuan komponen lebih dari 60, seharusnya memperbaiki Kepmenakertrans," kata Priyono.

Kemarin, ratusan buruh mendatangi Balaikota untuk berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP hingga 50 persen. Mereka mengancam akan menginap di Balaikota jika tidak bisa bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Namun, sejak pagi hingga sore, Jokowi tidak berada di Balaikota karena ada agenda lain. Begitu pula dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang memiliki agenda ke Depok dan Bogor.

"Kami berkali-kali datang ke sini menanyakan nasib kami. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan menggelar mogok nasional dan unjuk rasa besar-besaran," kata Presidium Forum Buruh DKI Jakarta Winarso.

Hujan deras pada Selasa menyurutkan unjuk rasa. Namun, tak lama kemudian, mereka kembali berunjuk rasa. (FRO/NDY)

Sumber : megapolitan.kompas.com/read/2013/10/30/0749164/Hari.Ini.Upah.Buruh.Ditetapkan

This Is The Oldest Page