Showing posts with label Informasi CPNS. Show all posts
Showing posts with label Informasi CPNS. Show all posts

7/13/2017

CPNS KemenkumHAM 2017

CPNS KemenkumHAM 2017, Beberapa hari yang lalu (11 Juli 2017) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk dua instansi yaitu Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung. Untuk Kementerian Hukum dan HAM membuka formasi sebanyak 21 jabatan dengan kualifikasi mulai dari SLTA/Sederajat, Diploma 3 dan S1.

Dikutip melalui menpan.go.id, berdasarkan SEK.KP.02.01-490 tentang Pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2017, formasi berjumlah 17.526 untuk mengisi 21 jabatan yang akan ditempatkan di sejumlah unit kerja kementerian tersebut.

CPNS KemenkumHAM 2017


Jadwal Pendaftaran Online
Bagi Pelamar dengan Kualifikasi pendidikan Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat:
1 Agustus 2017 s.d. 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23:59 WIB).

Informasi Pendaftaran dan Pengumuman
Mengenai kriteria pelamar, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran hingga tahapan kelulusan dapat Anda lihat melalui link dibawah ini:

Download Pengumuman CPNS KemenkumHAM 2017

Demikian informasi tentang CPNS KemenkumHAM 2017, semoga berguna dan bermanfaat dan persiapkan diri anda mulai dari sekarang.

Sumber:
https://www.menpan.go.id/berita-terkini/120-info-terkini/7113-pengumuman-penerimaan-cpns-tahun-2017
http://cpns.kemenkumham.go.id/

7/19/2016

Pemerintah Belum Berencana Rekrut CPNS Tahun 2016

Pemerintah Belum Berencana Rekrut CPNS Tahun 2016

jobs-description.xyz, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai rencana penerimaan dan seleksi CPNS. "Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai rencana dan jadwal seleksi CPNS, seperti yang marak beredar di sosial media," ujar Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (12/07).

Maraknya informasi terkait dibukanya seleksi penerimaan CNPS tahun 2016 yang banyak beredar melalui sosial media, telah menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, terutama yang ingin melamar menjadi PNS. Padahal, tidak semua informasi itu benar. Karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan dapat menyeleksi setiap informasi yang masuk. "Jangan mudah percaya dengan berita yang tidak jelas asal-usulnya," tegas Herman menambahkan.

Beredarnya informasi penerimaan CPNS di tahun 2016 melalui portal-portal tidak resmi sebenarnya sudah berulang kali terjadi. Bukan mustahil hal itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang bermaksud mengambil keuntungan pribadi. Diingatkan, sudah banyak kasus penipuan yang berawal dari informasi-informasi menyesatkan yang beredar di media-media tidak resmi. "Jangan tergoda dengan info-info menyesatkan, yang mungkin berasal dari pihak-pihak yang bermaksud mengambil keuntungan pribadi," lanjut Herman gemas.

Diingatkan juga bahwa banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kementerian PANRB atas dibukanya penerimaan CPNS tahun 2016. Diingatkan, selain info yang beredar bukan dari web resmi kami, itu hanyalah berita ‘hoax’.

Sampai saat ini, lanjut Herman, pemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan CPNS. "Informasi bisa datang dari mana saja. Tetapi pemberitaan yang tidka jelas atau kabar burung tersebut, jangan ditelan mentah-mentah. Apalagi dengan mencantumkan jadwal tes CPNS, sudah jelas tidak benar," ujarnya.

Dikatakan, semua informasi terkait penerimaan CPNS dan pemberitahuan lainnya akan dipublikasikan melalui website resmi Kementerian PANRB, yaitu http://www.menpan.go.id/. "Pantau terus web Menpan, karena setiap informasi resmi dikeluarkan dari situs resmi tersebut," tegas Herman.

Ditambahkan, Kementerian PANRB juga memberikan fasilitas untuk mengajukan berbagai pertanyaan maupun laporan pengaduan terkait kebenaran informasi tersebut melalui alamat email halomenpan@menpan.go.id. Kalau belum yakin, masyarakat juga dapat datang langsung ke Kantor Kementerian PANRB Jl. Jend Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan.

Sumber: menpan

10/13/2015

Penerimaan Tenaga Humas Pemerintah 2015

Penerimaan Tenaga Humas Pemerintah 2015 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) melalui website resmi http://panselnas.menpan.go.id/ mengumumkan membuka penerimaan tenaga humas pemerintah.

Penerimaan Tenaga Humas Pemerintah 2015


Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pelaksana tugas Kehumasan Pemerintah membutuhkan generasi muda berpengalaman di bidang kehumasan dan/atau media yang berbakat dan tertarik mengabdi kepada pemerintah Republik Indonesia menjadi Tenaga Humas Pemerintah (THP).


Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan seleksi untuk memilih THP sebanyak 100 (seratus) orang yang akan dikontrak (Non PNS) dan ditugaskan (PNS) selama 2 (dua) tahun untuk mendukung komunikasi publik bersama jajaran Kementerian Kabinet Kerja, dengan syarat sebagai berikut:

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia,
  2. Berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015;
  3. Berpengalaman di bidang komunikasi, media dan/atau hubungan masyarakat minimal 5 tahun ;
  4. Pendidikan serendah-rendahnya Sarjana Strata 1 (S-1) semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki latar belakang komunikasi, jurnalistik, dan/atau hubungan masyarakat;
  5. Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3 (Akreditasi A untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi), Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3,5 (Akreditasi B untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi);
  6. Memiliki nilai TOEFL-ITP > 500 dan masih berlaku sampai 1 Desember 2015;
  7. Menyertakan 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media;
  8. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana;
  9. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media;
  10. Mampu berbahasa Inggris secara aktif;
  11. Memiliki pengalaman berorganisasi.

Persyaratan Khusus bagi Pelamar Pegawai Negeri Sipil

  1. Telah diangkat dan melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya 3 tahun;
  2. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II kementerian/lembaga masing-masing.
Persyaratan Kompetensi
  1. Memahami peta dan relasi media dengan pemerintah;
  2. Memahami riset praktis komunikasi dan media;
  3. Memiliki kemampuan menganalisis isi media;
  4. Memiliki kemampuan menulis (artikel, advertorial, dan siaran pers);
  5. Memiliki kemampuan berbicara kepada publik (public speaking);
  6. Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial;
  7. Menguasai perencanaan media (media planning).
Fasilitas selama 2 tahun bertugas dimulai dari Januari 2016
  1. Bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing;
  2. Bagi Non PNS akan diberikan honor sebesar Rp. 15.000.000 s.d Rp 20.000.000 per bulan.

Ketentuan Pendaftaran
  1. Pengumuman dapat dilihat mulai tanggal 9 Oktober 2015 melalui Portal Kementerian PAN dan RB (http://panselnas.menpan.go.id);
  2. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 13 s.d. 24 Oktober 2015 melalui alamat website http://regpanselnas.menpan.go.id;
  3. Berkas pendaftaran dimasukkan dalam map warna merah (bagi PNS) dan warna biru (bagi Non PNS) dibawa pada saat verifikasi berkas lamaran yang akan dilakukan mulai tanggal 28 s.d 31 Oktober 2015 (pukul 08.00 – 16.00 WIB) di Pusat TIK Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Kertamukti No. 10, Ciputat – Tangerang Selatan.
Berkas pendaftaran terdiri dari :
  1. Surat Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah;
  2. Bukti Registrasi (yang dikirim melalui email);
  3. Formulir Pendaftaran (dicetak setelah mengisi aplikasi di website);
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. 1 (satu) lembar fotocopy KTP yang masih berlaku;
  6. 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang dilegalisir;
  7. 1 (satu) lembar duplikat/ fotocopy sertifikat TOEFL-ITP yang dilegalisir;
  8. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan akreditasi Fakultas/Jurusan/Program Studi;
  9. 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan kompetensi kehumasan (jika ada);
  10. 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media (jika ada);
  11. 2 (dua) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 dengan latar belakang putih;
  12. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II bagi pelamar PNS;
  13. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media bagi pelamar Non PNS;
  14. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-.

Dokumen asli yang harus dibawa pada saat verifikasi berkas antara lain :
  1. KTP yang masih berlaku;
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai;
  3. Sertifikat TOEFL-ITP.

Ketentuan Lain
  1. Berkas pendaftaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
  3. Setiap Perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui email, website Kementerian Komunikasi dan Informatika di www.kominfo.go.id dan website Kementerian PAN-RB di http://panselnas.menpan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  4. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan keterangan/data tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
  5. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tahapan Seleksi 
  1. Seleksi Administratif;
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
  3. Tes Kompetensi Bidang (TKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
  4. Wawancara.
Informasi lebih lanjut silahkan menuju website resmi panitia penerimaan humas pemerintah di http://panselnas.menpan.go.id

Sekian informasi Penerimaan Humas Pemerintah tahun 2015, semoga bermanfaat, selalu ikuti informasi terbarunya dan persiapkan diri anda. Semoga informasi ini bermanfaat.

3/07/2014

Lowongan CPNS Dilangsungkan Juni - Juli 2014

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta para peserta seleksi CPNS tahun anggaran 2013 yang tidak diterima untuk kembali mempersiapkan diri mengikuti tes serupa yang tahun 2014 ini.

"Seleksi CPNS tahun 2014 direncanakan tes akan dilangsungkan bulan Juni atau Juli, sehingga masih ada waktu sekitar 4 bulan untuk belajar lagi," kata Azwar seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Senin (13 / 1 / 2014).

Khusus terhadap peserta seleksi CPNS dari jalu tenaga honorer kategori 2 (gaji dan pendapatannya tidak dibayar melalui APBN / APBD) yang tidak memenuhi passing grade, Azwar meminta untuk bijak dalam memperlakukan mereka. "Yang pasti, sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak," tegas Azwar. Ia menegaskan, seleksi CPNS tahun 2013 yang telah dilaksaksanakan secara bersih, obyektif, transparan, adil, bebas dari KKN, merupakan reformasi birokrasi yang harus didukung oleh semua pihak. Dengan cara itu, negara mendapatkan banyak keuntungan.

Pertama, negara akan mendapatkan CPNS dari pemuda-pemudi terbaik bangsa, melalui cara-cara yang fair. Tidak ada titip menitip, tidak ada KKN. Semua elemen masyarakat mendapat kesempatan sama, sehingga yang menjadi PNS bukan lagi anak atau saudara pejabat. "Anak petani, anak tukang bangunan dan lain-lain, mendapat kesempatan yang sama," ujar Azwar. Selain itu, negara juga akan meraih kembali kepercayaan publik, khususnya dari kalangan pemuda. Azwar menyebut, mereka tidak lagi berpikir bahwa asal mempunyai uang bisa nyogok untuk jadi PNS, tetapi kalau mau lulus menjadi CPNS harus belajar. (dru / hen / detikfinance) Banyak Peserta CPNS Tak Lulus, 6.204 Formasi Belum Terisi

Pemerintah mencari banyak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menempati 65.000 formasi di seluruh Kementerian / Lembaga (K / L) dan seluruh daerah pada penerimaan tahun 2013 lalu. Sayangnya hanya 58.796 formasi yang berhasil diisi oleh CPNS. Sebanyak 6.204 formasi belum terisi. "Tidak terisinya formasi tersebut umumnya akibat peserta tidak lulus passing grade, ada juga yang tidak ada pelamarnya," Kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Eko Sutrisno dalam keterangannya, Rabu (8 / 1 / 2014).

Eko mendesak pemerintah provinsi dan pemerintahan kabupatan / kota segera mengumumkan hasil tes CPNS di instansinya masing-masing. Sehingga bisa segera dilakukan pemberkasan oleh BKN. "Pemberkasan untuk CPNS Tahun Anggaran 2013 akan dilakukan hingga akhir Februari 2013, kalau terjadi keterlambatan pemberkasan, maka yang dirugikan adalah masyarakat," kata Eko. Menurut Eko, Panselnas CPNS terus melakukan komunikasi kepada pemda (pemprov dan pemkab / pemkot), agar segera mengumumkan hasil seleksi CPNS ini, sehingga benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara. 

Mengenai hasil tes bagi tenaga honorer kategori II, Eko berharap, agar pengumuman hasil tes bagi tenaga honorer kategori II itu bisa dilaksanakan sesuai jadwal, yakni minggu keempat Januari 2014 ini. Menurut Eko, seleksi CPNS untuk tenaga honorer K2 diikuti oleh 649.284 orang. Dengan rincian, tersebar di 37 kementerian / lembaga sebanyak 86.644 orang, dan dan 510 pemda dengan peserta sebanyak 562.640 orang. Dari jumlah itu, 77 persen diantarnya berpendidikan maksimal SLTA. 

Adapun formasi yang diincar para pelamar tenaga honorer KII adalah tenaga teknis / administratif yakni 54 persen, sedangkan sebagai tenaga pendidik 42 persen, dan tenaga penyuluh atau kesehatan sebanyak 4 persen. "Para peserta seleksi tenaga honorer KII itu umumnya pada bulan Januari 2005 berumur di bawah 35 tahun," jelas Eko. (dru / hen / detikfinance

Sumber Terkait : http://www.jobsid.co/index.php/lowongan-cpns/3/1059-lowongan-cpns-2014-akan-dibuka-bulan-juni-juli-31-des-14

UU Terbaru Tentang Masa Usia Pensiun PNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberlakukan perpanjangan batas usia pensiun pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan administratif dari 56 tahun menjadi 58 tahun, kata Sekretaris Kementerian Tasdik Kinanto di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

“PNS yang pensiun per 1 Febuari 2014 ke atas, otomatis usia pensiunnya diperpanjang dua tahun lagi. Untuk pengaturan secara teknis, akan diterbitkan Surat Edaran Kepala BKN,” kata Tasdik.

Pemberlakuan batas usia pensiun PNS tersebut didasarkan pada Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan pada 19 Desember 2013 dan masih dalam proses penandatanganan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Perubahan batas usia pensiun PNS tersebut berlaku usia 58 tahun untuk pegawai eseon III ke bawah dengan jabatan administrasi dan batas usia 60 tahun untuk pegawai eselon II dan I (Jabatan Pimpinan Tinggi).
Tasdik menjelaskan dengan diberlakukannya perubahan batas usia pensiun PNS tersebut, sedikitnya 11.000 PNS yang masih tertahan masa pensiunnya akan memiliki kesempatan untuk tetap mengabdi menjadi aparat negara.

Dalam UU ASN disebutkan bahwa PNS dapat diberhentikan secara hormat karena beberapa alasan, antara lain meninggal dunia, permintaan sendiri (pengunduran diri), mencapai batas usia pensiun, perampingan organisasi atau kebijakan Pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini.

Selain itu juga karena tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga pegawai yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai PNS.

Sementara itu, PNS bisa diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, penyelewengan terhadap jabatan hingga dijatuhi hukuman penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadlan berkekuatan hukum tetap, menjadi anggota atau pengurus partai politik dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena tindak pidana terencana.

PNS yang berhenti bekerja berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang secara spesifik diatur dalam pasal 91 ayat (1) UU ASN tersebut.

Sumber berita : http://www.pengumumancpns.com/artikel-cpns/cpns-artikel-cpns/uu-aparatur-sipil-perpanjangan-batas-usia-pensiun-pns-mulai-1-februari.html

2/22/2014

Pemerintah Membuka 100 Ribu Lowongan CPNS 2014

Saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan bahwa "pada bulan maret 2014 akan membuka setidaknya 100.000 lowongan CPNS".

Azwar juga menjelaskan bahwa pembukaan lowongan CPNS pada tahun ini memang lebih cepat dari tahun lalu. Jika Maret dibuka, maka proses seleksi CPNS bisa digelar sekitar Juni atau Juli sehingga pada Oktober peserta yang lolos seleksi sudah bisa diangkat.

Azwar mengakui minat masyarakat untuk menjadi CPNS atau abdi negara memang cukup tinggi. Hal ini terlihat pada seleksi CPNS pada tahun 2013 yang diikuti dua juta peserta tes. Padahal jumlah CPNS yang dijaring pemerintah hanya 65 ribu orang.

Tak hanya gaji yang memadai, profesi PNS yang cukup terhomat juga menjadi penarik minat masyarakat untuk menjadi PNS.  "Kalau katanya PNS itu terjamin saya tidak sepenuhnya setujulah. Yang menjamin bukan pemerintah tapi Tuhan kita. Paling tidak jadi PNS itu terhormat dan terlindungi," jelas Azwar.

Dia menegaskan, seleksi CPNS tahun 2013 yang telah dilaksanakan secara bersih, objektif, transparan, adil, bebas dari KKN, merupakan reformasi birokrasi yang harus didukung oleh semua pihak. Dengan cara itu, negara mendapatkan banyak keuntungan.  dimana salah satunya yaitu negara akan mendapatkan CPNS dari pemuda-pemudi terbaik bangsa, melalui cara-cara yang fair. Selain itu, tidak ada titip menitip, tidak ada KKN dan semua elemen masyarakat mendapat kesempatan yang sama, sehingga yang menjadi PNS bukan lagi anak atau saudara pejabat.

Sumber : Displace.org